Palu - Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu melaksanakan apel pagi pada Senin, 22 Februari 2021 di Halaman Kantor BWS Sulawesi III Palu, dimana apel pagi merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin. Menurut Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT., pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai yang setidaknya bisa dilaksanakan sekali dalam seminggu, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan bagi setiap pegawai.
Seperti yang selalu ditekankan oleh Taufik S.ST., MT., bahwa tidak ada kesuksesan tanpa kedisiplinan. Giat apel BWS Sulawesi III Palu merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap pegawai dan sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan. Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian dan Tata Usaha, Agustina Liana, S.Sos., M.P.W dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Dalam pengarahannya, Agustina Liana, S.Sos., M.P.W menyampaikan tata tertib seragam yang harus dipatuhi oleh semua pegawai, sesuai dengan surat edaran Menteri PUPR Nomor 28/SE/M/2020 tentang penyeragaman pakaian kerja di lingkungan Kementerian PUPR. Penyeragaman pakaian yang sudah berlaku sejak Januari 2021 ini masih dalam rangka peningkatan disiplin kerja pegawai di lingkungan Kementerian PUPR. Tidak hanya seragam pakaian yang menjadi perhatian, tetapi juga penggunaan sepatu yang harus berwarna hitam.
“Kepada seluruh pegawai dimohon untuk menaati tata tertib pakaian kerja sesuai surat edaran yang berlaku. Selain penyeragaman pakaian, saya juga ingin menyoroti pemakaian sepatu. Sepatu yang dipakai harus berwarna hitam. Tidak boleh berwarna putih atau selain yang berwarna hitam.” Jelas Agustina Liana, S.Sos M.P.W
Setelah arahan tata tertib seragam, Agustina Liana S.Sos., M.P.W melanjutkan dengan pengumuman hasil tes rapid antigen yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BWS Sulawesi III Palu pada hari Rabu, 17 Februari 2021. Beliau mengumumkan bahwa semua hasil tes rapid antigen pegawai di lingkungan BWS Sulawesi III Palu dinyatakan negatif. Meskipun begitu, hasil negatif tetap tidak menyingkirkan kemungkinan untuk terinfeksi Covid-19. Menurut beliau, penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus tetap dipatuhi dan tetap menjaga kesehatan.
“Dari 203 total pegawai yang menjalani tes rapid antigen, hasilnya dinyatakan negatif. Alhamdulillah kita semua masih diberikan kesehatan untuk beraktifitas. Meskipun hasil tes negatif, bukan berarti kita lupa dan lengah dalam menaati protokol kesehatan. Harus selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak fisik. Sehubungan dengan tidak adanya lagi jadwal WFH (Work from Home) yang berlaku, maka kita semua harus membiasakan diri untuk tertib mematuhi protokol kesehatan.” Tutup Agustina Liana, S.Sos M.P.W
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved